Bermodus TPK...Tetapi Gudang Menampung Kayu Pacakan Diduga Kuat Pemilik Minho CV Timber

 


Sorong, (mhp.com) Papua Barat Daya 

Wow......lagi lagi  marakanya pengusaha( cukong)  mendirikan Tempat Penampungan Kayu (TPK) sebagai modus untuk menampung kayu pacakan untuk dikirim ke luar daerah. 

Sangat mudahnya untuk mendapat perijinan berbasis online membuat hampir semua pengusaha menggunakan ijin TPK, untuk memuluskan aksinya agar bisa menampung kayu pacakan untuk diexport ke luar negeri. 

Bahkan ini sudah diatur dalam UU terkait pengelolaan kayu, bahwa dalam mengelola hasil hutan peraturannya cukup jelas

(SKSHHK) yang juga dikenal sebagai S-PHL atau S-Legalitas bukti pengakutan kayu. selain itu, ada dokumen seperti laporan hasil cruising dan laporan hasil produksi kayu ( LHP – kayu), sedangkan dokumen yang lengkap adala : Izin usaha, LHP, (SKSHHK/S-PHL, SKAU, IPK dan IPH

Karena kayu ini sangat menjanjikan keuntungan yang banyak membuat para pengusaha kayu semakin menggila untuk melakukan pengelolaan kayu secara illega, Selasa (24/07/2025)

"Saat ini tim Instevigasi kami menemukan gudang tanpa papan nama yang menampung kayu pacakan berbasih balok siap untuk dikirim di jalan minyak.

Gudang ini menampung banyak sekali kayu pacakan, terlihat truk merah tanpa no plat bolak balik mengakut kayu pacakan untuk dibawa ke klaim di Perusahaan Timber Irian milik pengusaha sebut saja Minho

Diduga kuat Pemiliknya tidak asing lagi dan legend Minho bukanlah nama baru, pengusaha satu ini sering di sorot media terkait aktifitas ilegal nya, Pemilik Timber irian ini seolah-olah kebal hukum, diduga ada setoran kepihak APH untuk memuluskan aksinya

Tim awak mediapun coba mengkonfirmasi terkait aktifitas di gudang tanpa papan nama lewat pesan singkat WhatsApp, sampai berita ini turun Minho tidak menjawab

Awak mediapun coba konfirmasi aktivitas gudang tersebut kepada Polres Aimas lewat pesan singkat WhatsApp , kepada awak media Kasat Reskrim Ericsson Sitorus menyampaikan, "nanti kami akan turun lapangan untuk cek aktivitas gudang tersebut

Kepada awak media ketua Ormas Pemuda Tri Karya, J. Ragho Angkat bicara,”kami berharap pihak kepolisian segera membuat polisi line, serta memproses pimilik kayu, agar menjadi efek jerah bagi yantg lain., “Jelas James

BY Hp.jlin.ika. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال