LSM Petir Desak Polda Papua Barat Daya Tindak Tegas Pembalakan Ilegal di Sorong

 



Sorong – (mhp.com) Papua Barat Daya 

Aimas-,Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Trikarya (Petir), James, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Iwan P. Manurung untuk segera menindak tegas maraknya peredaran kayu pacakan ilegal di Kabupaten Sorong. Aktivitas pembalakan liar ini, menurut James, meresahkan masyarakat dan mengancam kelestarian hutan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat.

Dalam keterangannya kepada wartawan di Sorong, Rabu (11/6/2025), James mengungkapkan bahwa pihaknya mendokumentasikan aktivitas ilegal tersebut. “Kami merekam tiga truk bermuatan kayu pacakan ilegal yang melintas di Jalan Klalin, Sorong, pada 11 Juni 2025, diduga menuju pabrik pengolahan CV Sorong Timber Irian,” ujarnya. Rekaman tersebut, menurut James, diambil oleh anggota LSM Petir sebagai bukti untuk mendorong penegakan hukum.

Kayu pacakan, jenis kayu yang kerap digunakan untuk industri pengolahan, sering diambil secara ilegal tanpa izin resmi. Aktivitas ini tidak hanya menyebabkan kerusakan ekosistem hutan, tetapi juga merugikan negara akibat hilangnya pajak dan retribusi, serta mengancam mata pencaharian masyarakat adat yang bergantung pada hutan.

James menuding CV Sorong Timber Irian, yang dimiliki pengusaha bernama Minho, sebagai salah satu penerima utama kayu hasil pembalakan liar. Ia juga menyatakan keprihatinannya atas lemahnya pengawasan aparat penegak hukum. “Jika pelaku dan penadah kayu ilegal ini tidak segera ditindak, kami khawatir ada praktik tidak transparan yang melibatkan oknum tertentu,” tegasnya. Namun, James tidak menyebutkan bukti spesifik terkait dugaan tersebut.

Wartawan telah berupaya menghubungi pihak CV Sorong Timber Irian melalui telepon dan WA, email untuk meminta tanggapan atas tudingan ini, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi. Polda Papua Barat Daya juga belum memberikan pernyataan terkait laporan LSM Petir.

James mendesak Kapolda Papua Barat Daya untuk membentuk tim investigasi independen guna mengusut dugaan jaringan pembalakan liar ini. “Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan melaporkannya ke Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ancamnya.

Kasus pembalakan liar di Sorong menambah daftar panjang tantangan pelestarian hutan di Papua. Kekhawatiran serupa juga muncul menyusul kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang nikel di Kepulauan Raja Ampat, yang belakangan menjadi sorotan publik. Masyarakat Sorong khawatir eksploitasi hutan secara ilegal akan memicu dampak serupa, seperti deforestasi dan kerusakan ekosistem.

Aktivis lingkungan dan masyarakat sipil yang selama ini mendokumentasikan kerusakan hutan di Papua menilai kasus ini sebagai panggilan mendesak untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. “Pelestarian hutan Papua membutuhkan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil untuk mencegah kerusakan lebih lanjut,” ujar seorang aktivis lingkungan yang enggan disebutkan namanya, 

Saat media mengambil dokumentasi salah satu supir yang mengangkut kayu mengeluarkan nada yang tidak enak terhadap wartawan dan sempat cecok mulut di depan pabrik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah lanjutan untuk menangani laporan tersebut. Masyarakat kini menantikan respons konkret dari Polda Papua Barat Daya untuk mengatasi ancaman pembalakan liar yang kian mengkhawatirkan.(Team)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال