Ketua Umum LSM PAKAR Indonesia Minta OJK Periksa Bank BRI Kantor Cabang Kabupaten Madina DIDUGA Memelihara Sarang Mafia Pelelangan

 



Madina :( MHP.COM) Sumatera Utara Utara

Hal ini sudah tidak rahasia alam lagi yang mana telah banyaknya para masyarakat sebagai Debitur Bank BRI di Jalan William Iskandar Kabupaten Madina Sumatera Utara yang mana sudah merasa asetnya telah dipermainkan.

Nga ada angin ngk ada hujan tiba - tiba saja asetnya dilelang tanpa ada pemberitahuan kepada nasabah nya , yang sangat ironisnya lagi pihak Bank BRI langsung membuat tindakan dan memberitahu kepada nasabahnya bahwasanya lelang dilakukan secara resmi dengan cara mengirim surat yang tidak pernah sama sekali diterima oleh Dibitur yang sangat ironisnya lagi pihak Bank BRI sering sekali mengambil suatu tindakan yang menurut dari Debitur sudah menyalahgunai Aturan dari Perbankan sebab pihak BRI sama sekali tidak ada memberikan Dispensasi ketika ada Dibitur menunggak selama 2 bulan saja , pihak Bank BRI langsung memberikan Pinalti Pelelangan.

Hal ini sudah sering VIRAL bahwasanya Bank BRI Cabang Kabupaten Madina sudah sering terjadi melakukan pelelangan yang sudah menyalahi peraturan yang DIDUGA sengaja untuk menciptakan buat kepentingan para Oknum - Oknum tertentu yang juga memang para pelakunya para pihak BRI itu sendiri , seperti yang sudah dialami saudara zulhaeddy yang beberapa asetnya di Agunkan di Bank BRI tersebut karena membutuhkan modal buat usaha , karena keadaan ekonomi yang lagi merosot keadaan situasinya ditambah lagi dengan keadaan ekonomi sulit di Negara ini.

Beliau menunggak 2 bulan saja tiba-tiba tanpa ada perhatian dari para pihak Bank tersebut asetnya langsung disita , dilelang begitu saja tanpa ada pemberitahuan kepada nasabahnya. Asetnya disita dan di lelang jelas hal ini sudah membuat pak zulheddy sakit kepala (PUSING) dan sudah jelas kesusahan akan melanda keluarganya.

Yang sangat VIRAL nya lagi menurut dari beberapa orang Debitur ada para Oknum - Oknum yang bukan bekerja di Bank BRI tetapi sudah berani untuk menghubunggi Debitur tersebut dengan memberitahukan asetnya Debitur sudah miliknya dan menawarkan uang agar segera angkat kaki dari Objeknya sebab sudah menjadi hak miliknya dari hasil lelang , tentu sangat terkejut , sebab sudah bukan miliknya lagi dari hasil lelang yg dilakukan lelang terselubung.


Tentu hal ini Debitur tersebut kaget sebab dari pihak Bank tidak ada pemberitahuan bahwasanya lelang sudah putus dan sudah dimiliki oleh orang lain

Tentu hal ini Debitur melakukan perlawanan dengan secara hukum , tapi yang namanya banyak Debitur tidak mempunyai uang lagi , yah jelas kalah dalam pengadilan dan naik banding juga kalah , yang memang para pelakunya sudah dikondisikan oleh para pihak Bank untuk menjadi pemenang , Bukan rahasia umum lagi bahwasanya orang kuat yang bisa mengatur pesanan di pengadilan untuk menang , makanya orang Madina mengatakan Bank BRI Kantor Cabang Madina tempat sarang para mafia - mafia aset Debitur untuk dimiliki.

Hingga hal ini para pemilik Aset yang sudah banyak disita dan  untuk Dilelang merasah keberatan akan langsung menempuh untuk ke jalur hukum , Hinggah banyaknya makan korban di Bank BRI Jalan William Iskandar Kabupaten Madina untuk melakukan pengaduan dalam hal ini kepada Lembaga Sosial Kontrol (LSM PAKAR) Indonesia dan Lembaga Hukum LSM PAKAR untuk mendapatkan solusi penyelesaian. Dan para oknum - oknum pihak Bank tersebut DIDUGA sudah banyak menyalahgunai peraturan dan menyengsarakan para Debitur untuk segera diperiksa dan ditindak supaya menerimah ganjarannya.

Ketika dikonfirmasi ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat (LSM PAKAR) Indonesia dalam hal ini beliau mengatakan bukan lagi rahasia umum lagi dan sudah banyak yang sangat menderita dan sengsara atas perbuatan dan permainan para oknum-oknum dari pihak Bank BRI Kabupaten Madina

Maka sebaiknya hal ini LSM PAKAR Indonesia akan langsung membuat pengaduan ke pihak - pihak terkait pada khususnya ke KPK RI dan Jaksa Agung,untuk segera dan secepatnya memanggil para oknum-oknum dari pihak Bank BRI yang sudah terkait dalam kasus ini dan sangat diharapkan lagi KPK RI beserta Jaksa Agung untuk segera dan secepatnya untuk memanggil para terkait dalam hal ini ,

LSM PAKAR Indonesia berharap secepatnya seperti petir untuk segera ditindak tidak perlu dengan waktu berlama lama lagi.

Yang mana hal ini jangan nanti terjadi menimbulkan pencitraan yang ramai di masyarakat dan  kalangan media  dan medsos menjadi tanggapan jelek terhadap BRI.

Dimanapun di Indonesia oleh karena pihak oknum yang kesannya telah mementingkan keuntungan sekelompok atau keuntungan diri sendiri. Sengaja melakukan Konfigurasi yang telah menimbulkan kemelaratan masyarakat yang Debitur di Bank BRI kantor cabang Madina Sumatera Utara

Ketua Umum LSM PAKAR Indonesia Atan Gantar Gultom menambahkan adanya Dugaan penyalahgunaan suatu jabatan di Bank BRI tersebut karena menentukan pemenang lelang dan memaksakan harga lelang tersebut sangat tidak masuk akal sekali yaitu pemenang bisa menang dengan harga murah dari harga 40% dari harga aset yang sebenarnya , 

Dalam hal ini Ketua Umum LSM PAKAR INDONESIA akan terus mengawal persoalan ini sampai selesai dan tuntas sampai kapan pun,Ungkap Atan Gantar Gultom dengan geram

Hp.R.s TIM M.C LSM PAKAR 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال