Adanya Dugaan Kriminalisasi Terhadap Piliani Flora Boru Nainggolan

 



Kota Medan : (MHP.COM) Sumatera Utara. 


Adanya kasus dugaan kriminalisasi terhadap Piliani Flora Boru Nainggolan yang dikatakan sebagai pelaku, Piliani Flora Boru Nainggolan meminta perlindungan hukum kepada DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat (DPP LSM PAKAR INDONESIA)

Ketua umum DPP LSM PAKAR Indonesia Atan Gantar Gultom menerima laporan keluhan Suami saudari Piliani Flora boru Nainggolan atas dugaan kriminalisasi, ketua umum langsung merespon cepat dan menindaklanjuti laporan tersebut ke Bidpropam  Poldasu.

,Ujar Atan

Lanjut ketua umum DPP LSM PAKAR INDONESIA tentang adanya dugaan kriminallisasi terhadap

Piliani Flora boru Nainggolan 

yang dikatakan sebagai Pelaku,

Adanya dari laporan saudari

Teresya boru Sitompul

di PPA Polres kabupaten Deli Serdang pada tanggal 05 Juli 2024

akibat adanya tuduhan terhadap para

Pelaku tentang penganiayaan yang terjadi

Di Kantor Cu.Mandiri.

Jln Medan - Pakam no.51 kab.Deli serdang.

yang telah dilakukan laporan P.21 senin.16 Juni 2025 setelah 1 tahun perkara ini ada dan telah di serakan ke kejaksaan Pengadilan Lubuk pakam,Ungkap ketua umum Atan Gantar Gultom

Ketua umum menduga sarat dgn menyalahi ketentuan hukum

sehingga terjadi kriminallisasi

yang mana sesuai dengan kejadian dilihat dari CCTV.

yang dikatakan para pelaku telah melakukan tindakan hukum yang sudah melanggar pasal 351ayat 1 , Tidak terlihat sebab dalam postingan CCTV kedua belah pihak dorong - dorongan dan tidak ada yang terjatuh mau pun yang terluka didalam rekaman CCTV tersebut.


Menurut dari hasil keterangan yang 

4 Orang didapat dari para saksi waktu di panggil secara resmi ke PPA Polres kabupaten Deli Serdang tidak ada sama sekali memberikan suatu keterangan yang memberatkan yang dikatakan pelaku yaitu saudari Piliani Flora boru Nainggolan , pengakuan para saksi - saksi memberikan suatu keterangan terhadap suami terlapor ketika saat di komfirmasi secara langsung yang sesuai dengan kejadian rekaman yang di CCTV yang terlihat  secara jelas dorong - dorongan.

Ketua Umum menduga adanya Intervensi dari suami suami pelapor yang juga seorang oknum seorang Polisi di Polsek Gunung Meria kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Ketua umum sangat kecewa atas dugaan juper sengaja merubah atas keterangan para saksi - saksi untuk sengaja memberatkan terlapor yang tidak diketahui para saksi - saksi yang diduga telah menerimah upeti.

HP:ROBIN SILALAHI /  TIM DPW MEDIA CENTER LSM PAKAR SUMUT

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال