Kota sorong : (mhp.com) Papua Barat Daya
Suku adat moi melakukan aksi demo di depan kantor Dinas lingkungan Hidup dan Kehutanan Jln . Pendidikan Kilometer 8 Kelurahan Malingkedi Distrik Sorong Utara Kota Sorong pada hari jumat 18 juli 2025
Aksi demo menggunakan spanduk yang bertuliskan , mereka dari keluarga Mubalus menuntut tanah adat dari kawasan hutan karena Mahkamah Konstitusi menetapkan hutan adat bukan lagi hutan, dan hutan Negara tidak masuk hutan adat .
Marga Mubalus Suku Moi Usulkan Kami dari Hak Ulayat Keret Mubalus Masuk kedalam rencana tata ruang Papua Barat Daya sesuai dengan surat permohonan kami, dan pengadilan Negeri Sorong telah menetapkan marga karet Mubalus Turun temurun memiliki tanah adat seluas + 2.354 HA.
Setelah itu pukul 14.00 WIT Massa berkumpul di depan Kantor Dinas lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Julian Kelly Kambu menemui Massa dan menyampaikan dan menerima aspirasi masyarakat dan kami akan menindaklanjuti selanjutnya kordinasi dengan Kadis PUPR terkait Tata Ruang dan diteruskan di Kementerian Kehutanan,
"Saat itu perwakilan massa adat suku moi menyerahkan spanduk kepada kepala dinas lingkungan hidup dan Kehutanan Pertanahan Propinsi Papua Barat Daya Bapak Julian Kelly Kambu sebagai barang bukti untuk disampaikan di atas ucap nya di depan Massa
Setelah itu masa tenang dan menunggu jawabannya, jumlah Massa diperkirakan + 30 orang, dan aksi demo berlahan lahan membubarkan diri dari depan kantor Dinas lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan baik dan aman tidak ada keributan dan anarkis..
By red.hp.ika.lin