Merasa Ditipu Iming Iming Jadi PNS Korban Lapor Ke polresta Sorong

 


Sorong : (mhp.com) Papua Barat Daya 

Hati merasa di tipu oleh seorang oknum ASN berinisial HT di kota sorong, N (inisial korban) di dampingi kuasa hukumnya Rifal Kasim Pary. SH dan Hayirul R. SH melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ke SPKT Polresta Sorong Kota, Jumat (18/07/2025)

Bahkan menurut Rifal Kasim Pary. SH seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di salah satu Dinas di kota Sorong yang diduga terlibat dalam penipuan dengan modus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejak tahun 2023 lalu. Menggunakan nama dan jabatanya untuk mengelabui korban agar menyerahkan sejumlah uang agar korban dapat diterima sebagai ASN di Kota Sorong.

Menurut Rifal lanjut Oknum ASN berinisial HT dan rekannya LA (masyarakat) di duga melakukan persekongkolan jahat dalam tindak pidana penipuan sebagaimana pasal 378 KUHP. Dimana awalnya korban bertemu dengan LA dan kemudian dari keterangan LA bahwa untuk bisa lolos CPNS harus menghubungi rekannya HT oknum ANS yang bekerja di salah satu Dinas di Kota Sorong. Lalu korban diajak untuk bertemu dengan HT di salah satu warung Nasi Padang di Kota Sorong dan kemudian korban menyerahkan sejumlah uang kepada oknum ANS tersebut.

Kasus penipuan seleksi CPNS ini bermula ketika seorang pelapor, berinisial N bertemu dengan LA dan menawarkan akan membantu menjadikannya PNS di Kota Sorong asal menghubungi rekanya HT. merasa percaya N kemudian menerima Penawaran tersebut.

Terlapor HT, kemudian menawarkan kepada korban untuk menjadi ASN di Kota Sorong dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta. Lanjut Rifal

Ketika, setelah uang tersebut diserahkan oleh korban, HT tidak memenuhi janjinya dan korban tidak diangkat menjadi ASN Di Kita Sorong. Sejak saat itu N sudah menghubungi HT untuk beritikad baik mengembalikan dana yang pernah diserahkannya itu namun HT tidak mengindahkan teguran maupun peringatan dari N bahkan hanya menjanjikan besok, besok dan besok sampai akhirnya N melaporkan HT ke kepolisian.

Hayirul Raha, SH salah satu PH korban juga Angkat bicara, "kami kuasa hukum sudah mengupayakan agar persoalan ini dapat dimediasi namun HT tidak mengindahkan bahkan meng non aktifkan nomor HPnya. Kami merasa sudah kelewatan sehingga baiknya kami LP saja.


By.hp.muel.ika

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال